Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Octavian Roring dan ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Ch. Roring – Lumanauw SIP, bersama keluarga lakukan pencoblosan di TPS 1 Desa Leilem Dua. Pada Rabu 9 Desember 2020
Bupati ROR melakukan pencoblosan dengan menerapkan protokol kesehatan covid 19 sesuai dengan panduan yang di keluarkan KPU. Bupati ROR tiba di TPS sekitar pukul 11.45 WITA, kemudian mengenakan sarung tangan plastik dan pemeriksaan suhu tubuh, dan langsung melakukan tanda tangan daftar hadir. Selanjutnya menuju ke meja petugas KPPS menerima kertas surat suara, dan ke bilik suara melakukan pencoblosan, sesudah itu surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara.
Sebelum mencoblos, Bupati ROR bersama forkopimda Minahasa menyempatkan diri memantau langsung jalannya pemungutan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Minahasa
“Umumnya saya saksikan bahwa prosesnya berjalan dengan lancar. Saya harap juga hal yang sama berlanjut hingga tahapan selanjutnya. Siapapun yang terpilih, masyarakat bisa menerimanya sebagai suatu hasil dari pesta demokrasi,” kata Bupati ROR.
Yvi
