Senator SBAN Liow Ikut Sidang Paripurna DPD-RI Dari Kediamannya

Read Time1 Minute, 15 Second

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2019-2020 secara virtual, pada Selasa (16/6). ikut dalam sidang paripurna ini, Ir Stefanus BAN Liow MAP, dari kediamannya di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Sebanyak 136 Anggota DPD RI sebagai perwakilan dari 34 provinsi mengikuti Sidang Paripurna, termasuk empat Senator Indonesia dari Sulawesi Utara yakni Cherish H. Mokoagow, MBA, Dr. Maya Rumantir, PhD, Ir. Djafar Alkatiri, MM MPdI dan Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.

Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan dalam Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI, masing-masing provinsi melaporkan kegiatan penyerapan aspirasi daerah dan kelompok masyarakat (reses), selang tanggal 13 Mei-14 Juni 2020, sebagai pertanggungjawaban moral dan politik.

Senator SBANL sapaan akrab Ir Stefanus BAN Liow, MAP yang juga Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI mengatakan, dalam Sidang Paripurna terangkat juga berbagai isue strategis ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti terkait Pilkada, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Haluan Ideologi Pancasila, Bantuan Sosial dan APD, tarif listrik yang naik, kemiskinan yang meningkat, stimulus ekonomi untuk usaha kecil dan menengah, serta ketahanan pangan.

Sidang Paripurna Ke-10 dipimpin 4 Pimpinan DPD RI, yakni Ketua DPD RI Ir. RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir Purn Dr Nono Sampono MSi, Wakil Ketua II Dr. Mahyudin, ST,MM dan Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos MSi, yang semuanya berada di komplek parlemen Senayan Jakarta. Sedangkan para anggota DPD RI mengikuti secara virtual di kediaman masing-masing.

Yvi