KPK Apresiasi Bupati Minahasa, Karena Telah Tindak Lanjuti MCP

Read Time1 Minute, 41 Second

Bupati Minahasa Dr Ir. Royke Octavian Roring MSi, memimpin rapat terkait tindak lanjut pencapaian indikator Monitoring center of Prevention (MCP) KPK dengan dinas terkait, melalui video conference, pada Selasa 5/5/2020.

Rapat ini juga diikuti Sekretaris Daerah Minahasa Frits R. Muntu SSos, Tim KPK, para Asisten dan sejumlah pejabat terkait. Pada kesempatan ini Bupati mengapresiasi tim KPK yang bersedia bergabung dalam rapat, serta memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Minahasa.

Menurut Bupati, rapat ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya yang dilakukan dengan KPK tentang keberhasilan program pencegahan korupsi terintegrasi, dan penjelasan teknis indikator MCP pada Senin 4 Mei 2020.

Dimana dalam rapat sebelumnya, ada sejumlah hal yang dibahas yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK yang sudah bersedia bergabung dalam rapat ini, dan telah memberikan banyak arahan untuk optimalnya pencapaian indikator MOC di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa,” kata Bupati.

Dalam Rapat ini juga ikut membahas tentang hal-hal teknis di dinas terkait, sesuai dengan pembahasan dari KPK. Bupati mengharapkan apa yang telah dipercayakan oleh pimpinan, agar dilaksanakan dan dikerjakan dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan sampai mempermalukan pimpinan. Apa yang telah disampaikan dalam rapat ini harus segera di tindaklanjuti oleh dinas terkait, dan langsung dilaksanakan, jangan ditunda dan diulur,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan jajarannya untuk bagaimana mencari solusi, untuk berupaya mengejar ketertinggalan. “Jadi sangat diharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua jajaran, sehingga mampu menghasilkan yang terbaik bagi pemerintah Kabupaten Minahasa,” pungkas Bupati.

Sementara pihak KPK dalam rapat itu menyampaikan bahwa, untuk Minahasa masi banyak perbaikan yang perlu di benahi. Untuk itu masih diberikan waktu sampai tanggal 8 Mei, sehingga semua indikator dapat dituntaskan sampai waktu yang ditentukan ini.

Rapat ini turut diikuti sejumlah pejabat diantaranya Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BPP-Retda, Kepala BKPSDM, Ka. DPM-PTSP, Kadis PMD, Kadis Kominfo, Kabag PBJ, Kabag Organisasi, Kabag Pembangunan, Kabag Perekonomian, Kabag Prokopim, Kabag Umum dan Admin MCP.

Yvi