DPRD Minahasa Gelar Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Read Time1 Minute, 12 Second

MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Selasa (26/5/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM., didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, SE., dan Adrie Kamasi, SH., MH.
Rapat turut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS.

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap proses kelembagaan yang berlangsung sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses administrasi dan mekanisme politik di lingkungan DPRD, sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan lembaga legislatif berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian rapat berlangsung tertib, aman, dan lancar sesuai tata tertib DPRD. Proses tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah melalui sinergi yang kuat antara unsur legislatif dan eksekutif.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli dan pakar DPRD, unsur perbankan, serta instansi vertikal lainnya.

Melalui agenda paripurna ini, diharapkan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa semakin solid dalam mengawal pembangunan daerah serta mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Advertorial