Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah melalui Rapat Koordinasi Dukungan terhadap Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, MAP.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, perwakilan BP Tapera, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pengurus REI, APERSI, Perum Perumnas, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Minahasa, serta para pengembang perumahan.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi, dan menyusun langkah konkret dalam mendukung salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Program 3 Juta Rumah merupakan jawaban atas tingginya kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut baik berbagai kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan proses perizinan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan harus diimplementasikan secara cepat, tepat, serta akuntabel.
Meski demikian, Bupati mengakui pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan lahan, keterbatasan pembiayaan, validitas data penerima manfaat, hingga penyediaan infrastruktur dasar.
Namun ia optimistis seluruh tantangan tersebut dapat diatasi melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
Bupati juga menekankan bahwa pembangunan kawasan perumahan di Minahasa harus selaras dengan visi daerah sebagai kawasan pariwisata yang maju dan sejahtera.
“Pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah unit yang dibangun, tetapi juga harus menghadirkan lingkungan permukiman yang aman, sehat, tertata, indah, dan ramah lingkungan. Jangan sampai pembangunan perumahan justru melahirkan kawasan kumuh baru di masa mendatang,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah arahan strategis, di antaranya meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan program, menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima manfaat, menginstruksikan camat serta pemerintah desa dan kelurahan melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara akurat dan berkala, serta mengajak para pengembang dan dunia usaha berinvestasi secara sehat dengan membangun perumahan yang berkualitas.
Ia juga mendorong para pengembang agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi turut memperhatikan aspek estetika kawasan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyatakan keyakinannya bahwa melalui semangat kebersamaan, sinergi, dan kerja keras, Kabupaten Minahasa mampu menjadi salah satu daerah yang sukses mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.
“Semoga seluruh upaya yang kita lakukan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.
Advertorial
