Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey SSi, MAP, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
Bupati Robby Dondokambey turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut. MP.
Dr. Hanif dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis teknologi, sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan lingkungan, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam mendorong percepatan implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Bupati Minahasa menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program ini, mengingat pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah di daerah. Bupati Robby berharap kerja sama ini dapat segera direalisasikan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menghasilkan energi yang bernilai guna.

Turut hadir dalam kegiatan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Plh. Sekretaris Provinsi Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara, Hadir pula para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara yang diundang.
Advertorial
