Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Robby Longkutoy rapat paripurna untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2024, pada Rabu 26 Maret 2025 bertempat ruang Sidang DPRD Minahasa.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD), menyampaikan LKPJ yang mencakup berbagai aspek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Bupati RD menekankan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.“BKami berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujarnya.
Berikut ringkasan keuangan daerah. Target pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp 1.336.922.724.606,96, dengan realisasi sebesar Rp 1.332.891.901.762,57. Sementara itu, anggaran belanja daerah setelah perubahan adalah Rp 1.384.802.250.865,54, dengan realisasi sebesar Rp 1.305.653.810.433,78.
Menindaklanjuti LKPJ tersebut, DPRD Minahasa membentuk panitia khusus (pansus) yang terdiri dari perwakilan setiap fraksi. Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, menjelaskan bahwa pansus akan membahas dan meneliti laporan secara cermat.
“Pansus ini akan bekerja secara cermat dan teliti untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa,” ujar Longkutoy
Longkutoy juga memberikan apresiasi khusus terhadap upaya pemerintah daerah dalam penanganan stunting. “Kami melihat ada upaya yang serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menangani masalah stunting. Ini adalah hal yang positif dan perlu kita dukung bersama,” pungkasnya.
Rapat paripurna Dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, Forkopimda, Anggota DPRD Minahasa dan jajaran pejabat daerah lainnya.
Advertorial
