Bupati Minahasa Melayat dan Beribadah Bersama di Rumah Duka Hukum Tua Desa Kombi

Read Time54 Second

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey S.Si, MAP, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina Dondokambey Lengkong, SE, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, melayat dan mengikuti ibadah penghiburan di rumah duka atas meninggalnya Hukum Tua Desa Kombi, Almarhumah Johana L. T. E. Rawung, dalam keluarga Mukuan – Rawung tutup usia 55 tahun 6 bulan 2 hari, Senin April 2025.

Ibadah penghiburan dipimpin oleh Kabag Kesra Pdt. Dr. Giovani Rorora.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Marvil Rawung, SH, Kapolsek Kombi IPTU Alen Pop Lariwu, Danramil Kombi Letda Inf. Nataniel Baweleng, SE.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang mendampingi antara lain para Asisten, Kaban Kesbangpol, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis PMD, Kadis PPKB, Kadis Kominfo, Kadis Perpustakaan, Kadis Perhubungan, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim, Kabag SDA, Camat Kombi, serta para Hukum Tua se-Kecamatan Kombi.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya Almarhumah Johana Rawung. “Kami kehilangan seorang pemimpin desa yang berdedikasi dan tulus dalam melayani masyarakat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” Pungkas RD.