Menuju Pensiun, ASN Minahasa Dibekali Untuk Wirausaha

Read Time1 Minute, 38 Second

Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Sosialisasi Ketaspenan dan Pembekalan Kewirausahaan bagi ASN yang akan memasuki Purna Tugas di Kabupaten Minahasa, Selasa, 29 Oktober 2019, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano

Dihadiri dan dibuka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Minahasa Drs. Moudy Pangerapan MAP,
Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Manado Puspo Rini, dan sebagai narasumber Direktur Utama Bank Dana Raya Dave Pinontoan, Wirausahawan Ir. Amos F. Kenda MSi, Kepala Bidang Layanan dan Manfaat Taspen Manado Sunarto Hutagaol, serta ASN yang akan memasuki masa Purna Tugas.

Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Moudy Pangerapan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT. Taspen kantor cabang Manado, telah mengagendakan pelaksanaan kegiatan ini untuk peningkatan pengetahuan bagi ASN yang akan memasuki purna tugas di Kabupaten Minahasa.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara khususnya pada pasal 7. Disebutkan Bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada PNS.

Salah satu bentuk dari kewajiban tersebut adalah memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Dalam hal ini PT. Taspen merupakan BUMN Yang khusus ditugaskan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan dua jenis program jaminan tersebut.

“Sangat diharapkan PT Taspen dapat memberikan kemudahan layanan kepada pensiunan, khususnya di bidang Ketaspenan dengan program program unggulannya untuk pensiunan, sehingga pensiunan ASN Minahasa dapat mengembangkan diri dengan program program yang telah disusun lewat Kewirausahaan.” Katanya.

“Kegiatan sosialisasi ini ditujukan juga untuk mencegah adanya ketakutan setelah Purna tugas. Mungkin bagi yang memiliki waktu Luang, dapat dimanfaatkan dengan berwirausaha.” Kata Pangerapan.

“Kami berharap agar para ASN yang memasuki Purna tugas mengetahui hak hak apa saja yang diterima setelah memasuki masa pensiun, dan kewajiban apa yang masih harus dipenuhi setelah purna tugas, karena seringkali banyak informasi yang tidak benar terkait pengurusan tabungan pensiun.” Lanjutnya.

“Untuk Pengurusan Administrasi Pensiun harus 1 tahun sebelum masa pensiun/batas usia pensiun, dan dalam kepengurusan Administrasi Pensiun di BKPSDM Kabupaten Minahasa tidak di pungut biaya atau gratis.” Pungkasnya.

Yvi