Tondano, Kepolisian Resort (Polres) Minahasa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) selama melakukan Operasi Patuh Samrat 2019, telah menilang sebanyak 804 pelanggar yang didominasi Pengendara Roda Dua (Motor).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satlantas Polres Minahasa AKP Andrew Kilapong, pada rabu 11 September 2019.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat menurut Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong, yang dilakukan razia baik stasioner maupun Hunting system sebanyak 804 pelanggaran yang ditindak.
“Dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara motor/ Roda Dua, baik tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.” Jelasnya.
Kilapong juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tertib berlalu lintas,” dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan.” Pungkasnya.
Yvi
