Mendukung keterbukaan informasi penggunaan anggaran, Pemerintah Desa (Pemdes) Ranomerut Kecamatan Eris telah menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 ke publik, juga telah terpampang di Kantor Desa.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Ranomerut Yudi Pakasi SE, mengatakan, memang semua kegiatan dan anggaran yang dikelola Pemdes wajib dipublikasikan agar seluruh masyarakat Desa Ranomerut bisa ikut berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran ini.
Hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung komitmen Bupati Royke Octavian Roring (ROR) dan wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) dalam meminimalisir penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)
Berikut Rincian APBDes Desa Ranomerut Tahun 2021.
