Bupati Minahasa Dr Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyerahkan 726 Sertifikat Tanah atau Kintal Kepada Masyarakat Desa Ranotongkor raya di Balai Desa Ranotongkor Timur Kecamatan Tombariri Timur, pada Selasa 25 Agustus 2020
Kegiatan ini dilaksanakan dengn menerapkan protokol kesehatan covid 19
Bupati Minahasa Royke Roring menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa khususnya desa ranotongkor, terlebih lagi Kecamatan Tombariri Timur mengucap syukur kepada Tuhan karena atas tuntunannya semua dapat menyaksikan penyerahan sertifikat tanah yang ada di desa Ranotongkor.
“Mari kita mendukung terus program lanjutan ODSK untuk kedepannya, dan bagi penerima sertifikat kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik, agar bisa menjadi jaminan pinjaman modal dalam mengembangkan usaha, agar perekonomian di sulawesi utara semakin maju”.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan Program redistribusi tanah yang berjalan bagus baru ada di Sulawesi Utara. Redistribusi tanah yang dimaksud adalah tanah pemerintah yg diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat. Dan program ini akan terus dijalankan karena tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.
“Tujuan adanya redistribusi tanah ini, mendukung salah satu program kerja Presiden Republik Indonesia untuk Mengurangi sengketa tanah”.
Turut hadir Kepala kantor BPN Sulawesi Utara Fredy Kolintama ST MSi, Asisten pemerintahan dan Kesra sekda Provinsi Drs. Edison Humiang MSi, Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab Dr. Denny Mangala MSi, Kepala kantor BPN Kabupaten Minahasa Drs. Alexander Wowilling MSi, Kadis Sosial Drs. John Kapoh MSi, Kabag Prokopim Maya M Kainde SH MAP, Kabag Hukum Willem P Nainggolan SH MM, Kabag Umum Lona Wattie SSTP, Camat Tombariri Timur Herlyana Rori SE, dan para hukum Tua Desa Ranotongkor.
Yvi
