Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Minahasa Mengatasi Covid 19, pertama dengan meliburkan anak sekolah, dan Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) Bupati Minahasa Dr Ir Royke O. Roring MSi IPU Asean Eng menggelar pertemuan dengan dinas yang terkait, bertempat di Rumah Dinas Bupati Sasaran Tondano, pada hari Sabtu 14 Maret 2020.
Bupati Minahasa memerintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap kunjungan wisatawan di Minahasa, dan menjamin peningkatan dan pengawasan pemerintah Kabupaten Minahasa melalui dinas Kesehatan Minahasa, dan Pemerintah telah menyediakan 4 ruang isolasi di RS Dr. Sam Ratulangi Tondano. Serta mengimbau untuk memakai masker, dan jaga jarak.

Pemerintah Kabupaten Minahasa memantau kenaikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok masyarakat, saat adanya kekuatiran akibat penyebaran virus Corona. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemkab Minahasa melakukan pengecekan ke Sejumlah Pertokoan, Pasar Tondano dan Pasar Langowan. Pada Kamis 19 maret 2020.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Minahasa semakin menggalakkan pencegahan mewabahnya virus Corona Covid 19 dengan melaksanakan penyemprotan Disinfektan, pada jumat 20 maret 2020. Penyemprotan dilakukan disarana-sarana umum sosial kemasyarakatan / dilokasi tempat berkumpulnya orang banyak, bahkan dilokasi lokasi lain yang dipandang perlu untuk dilaksanakan penyemprotan oleh para petugas.
“Pemkab Minahasa melaksanakan pemeriksaan, pengawasan, pemantauan dan pengecekan suhu badan kepada warga masyarakat yang baru datang memasuki wilayah Minahasa terutama mereka yang baru pulang dari luar negeri,”
Mengatasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi (ROR), dan Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi (RD), melakukan ibadah di Kediaman masing-masing pada minggu 22 Maret 2020. Bupati ROR melakukan ibadah di Rumah Dinas Bupati Minahasa, sedangkan Wakil Bupati Minahasa melaksanakan ibadah bersama Keluarga Besar Lengkong-Sigarlaki.
Mengatasi Penyebaran Covid 19 atau Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Minahasa, mengimbau dan mengatur agar masyarakat dapat mengisolasi diri, menghindari pertemuan, terlebih menghindari kontak fisik dengan sesama.

Namun demikian, masyarakat memerlukan atau membeli bahan makanan untuk keperluan sehari-hari, untuk memenuhi akan kebutuhan, masyarakat datang dan membeli di pasar Umum. di mana ditempat ini kontak fisik sulit dihindari, karna ada kegiatan membeli dengan uang tunai. Mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengatur jadwal buka-tutup pasar, agar masyarakat tidak setiap hari datang ke pasar.
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengunjungi pasar dan toko-toko yang menyediakan tempat cuci tangan dan pembersih tangan sesuai dengan edaran Bupati Minahasa nomor 266 / BM-111-2020. Seruan mengatasi bersama wabah virus corona atau covid-19 rutin disampaikan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Disamping berbagai upaya yang dilakukan pemerintah. Masyarakat juga diminta untuk tetap mengindahkan himbauan-himbauan yang telah diedarkan.
Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi (ROR) melaksanakan Konferensi Pers terkait Penyebaran Virus Corona (Covid 19), pada jumat 3 April 2020, bertempat diruang sidang kantor bupati minahasa. Bupati ROR mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah mengambil Langkah-langkah, baik dari Instruksi Presiden, dari Mendagri, Menteri Keuangan, dan Badan Penanggulangan Bencana RI. Pemerintah Kabupaten Minahasa juga telah mengeluarkan instruksi, Himbauan, Surat Keputusan, terkait penanganan covid 19 ini.
Bupati Minahasa Dr Ir. Royke Octavian Roring MSi, melaksanakan rapat dengan Forkopimda Kabupaten Minahasa untuk Evaluasi Kebijakan Pencegahan Covid 19, melalui video conference, pada kamis 2 April 2020. Evaluasi kebijakan-kebijakan tentang perundingan tentang Covid-19, sedang diperketat lagi pengawasan, akan dibuat pos-pos jaga disetiap pintu masuk kabupaten minahasa dengan melibatkan TNI-Polri dan Satpol-PP,
para Camat, Hukum Tua / Lurah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr Royke O Roring MSi (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (RD), bersama TNI-Polri melakukan penyemprotan disinfektan di minahasa, demikian pula halnya dengan seluruh perindustrian 31/3/2020. Diawali dengan Apel Pagi Bersama di Lapangan Polres Minahasa, mulai dengan penyemprotan disinfektan pada pukul 10.00 Pagi Wita. Kegiatan ini merupakan perintah berdasarkan telegram bernomor ST / 1008 / III / KES.7 / 2020, yang merupakan perintah penyemprotan disinfektan secara keseluruhan ke seluruh Indonesia.
Perintah ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang peraturan terhadap kebijakan pemerintah dalam perjanjian transfer Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST / 868 / III / KEP. / 2020 tentang antisipasi pengembangan pandemik virus corona (Covid-19).
Diperpanjangnya Kerja Dari Rumah, mulai 14 hari hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Minahasa perketat akses masuk Kantor Bupati Minahasa, sejak Senin (29/3/2020), guna mencegah penularan Covid-19. Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Membalas MSi, melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde SH MAP mengatakan, “Hal ini dilakukan untuk memperketat jalur keluar masuk Kantor Bupati, agar pekerjaan kantor dapat berjalan seperti biasa.”
Pemerintah kabupaten Minahasa dalam mengatasi Covid 19, sudah melakukan langkah-langkah bersama SKPD terkait, FKUB Minahasa dan forkopimda Kabupaten Minahasa. Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi meminta semua agama di Kabupaten Minahasa dapat melaksanakan Doa dan Puasa bersama pada sabtu 11 April 2020, untuk menghindarkan dari pandemi virus corona.
Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan Konferensi Video Penyampaian Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. Tito Karnavian. Pada hari Rabu 8 April 2020 bertempat di kantor Bupati Minahasa. Dengan membahas agar Ekonomi Mikro Tetap Hidup
Kemudian Sekretaris Daerah Frits R. Muntu SSos menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) ke 20. 834 KK di Kabupaten Minahasa, pada Selasa 7 April 2020, bertempat Wale Ne Tou Sasaran Tondano. Bansos ini untuk mengatasi dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). berbagai upaya terus digencarkan pemerintah Kabupaten Minahasa, salah satu dengan menyediakan bantuan sosial ini.
Selanjutnya juga Penetapan posko di wilayah-wilayah perbatasan, ada 6 posko dengan penjagaan pada pukul 08.00 wita – 17.00 wita. Enam titik pintu masuk dan keluar Minahasa mulai dari Kasuang, Leilem, Tonsea Lama, Koka, Sawangan dan Sumalangka, dengan tim gabungan TNI Polri, Pol PP, Dinas perhubungan, Dinas kesehatan.
Bantuan Sosial Tambahan Tahap 1 di Kabupaten Minahasa, khusus untuk penyandang cacat Warga Lanjut Usia dengan kuota 7 Keluarga setiap Desa dan Kelurahan.
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, mengundang Wartawan Liputan Kabupaten Minahasa untuk mengawal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), berisi sembako yang akan disalurkan melalui pemerintah desa dan kelurahan. Mengawal agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Bupati Minahasa Dr Ir. Royke Octavian Meminta MSi IPU, Asean ikut rapat koordinasi, memfokuskan kembali dan realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui video conference. Pada Jumat 17 April 2020, bertempat rumah dinas Bupati Minahasa. Video Conference Bupati Minahasa bersama Menteri dalam Negeri Drs H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D dan seluruh Kepala Daerah Indonesia Ikuti rapat bersama tentang “Refokus dan Realokasi APBD Tahun 2020,”
Untuk Penyesuaian Sistem Kerja Untuk
Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, maka pekerjaan dari rumah atau kerja dirumah diperpanjang hingga 13 Mei 2020.
Sampai saat ini Pemerintah Minahasa tidak lupa selalu mengingatkan Masyarakat Minahasa, untuk tetap menaati imbauan pemerintah, seperti, Jaga Jarak, Pakai Masker, Tetap Dirumah, Selalu Cuci tangan dan juga Berdoa Agar Pandemi ini segera berakhir.
Advertorial.
