Dibawah Kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeluarkan surat permohonan relaksasi kredit, pada selasa 21 April 2020.
Surat dengan nomor 362/BM-IV-2020, Permohonan relaksasi kredit, ditujukan kepada pimpinan Bank SulutGo, BRI dan BNI.
Surat permohonan ini dibuat Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan status bencana nasional.
Menurut Pemerintah Kabupaten Minahasa Penyebaran covid 19, telah menjadi pandemi yang dampaknya dirasakan oleh seluruh dunia termasuk Indonesia dan Sulawesi Utara, serta Minahasa secara khusus.
Akibat pandemic Covid 19 maka aktivitas di luar rumah sudah dibatasi, baik aktivitas ekonomi sosial dan pemerintahan, Hal ini tentu memberi konsekuensi pada menurunnya ekonomi masyarakat termasuk ASN, yang tercermin dari daya beli yang mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Sehubungan dengan itu maka pemerintah Kabupaten Minahasa, dengan ini mengajukan permohonan bantuan dalam bentuk relaksasi kredit, untuk aparatur sipil negara dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa selama 3 bulan, mulai bulan Mei sampai dengan Juli 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi dari pandemik Covid 19.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dan mengurangi beban selama kegiatan pada masa penanggulangan covid 19.
Yvi
