Bupati ROR Rapat Refocusing dan Realokasi APBD 2020 Dengan Kementerian (Covid 19)

Read Time1 Minute, 20 Second

Bupati Minahasa Dr Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU, Asean Eng mengikuti rapat koordinasi Refocusing dan realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui video conference. Pada Jumat 17 April 2020, bertempat rumah dinas Bupati Minahasa.

Bupati Minahasa Video Conference bersama Menteri dalam Negeri Drs H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D dan seluruh Kepala Daerah Indonesia Mengikuti rapat koordinasi tentang “ Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020,”

Dalam Rakor ini juga pemerintah mendapatkan pengarahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati SE, MSc, Ph.D. Menteri keuangan menyampaikan tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan COVID-19.

Anggaran yang dapat dilakukan realokasi atau revisi adalah kegiatan yang secara umum kurang
prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan, kegiatan yang dibatalkan karena situasi yang berubah seperti wabah COVID-19 ini.

Kegiatan non prioritas yang mungkin dilakukan realokasi dan refocusing yaitu belanja barang atau belanja yang tidak mendesak, dan belanja modal yang tidak urgen kebutuhannya atau dapat ditunda.

Ragam belanja yang dapat dialihkan anggarannya untuk kegiatan darurat kesehatan seperti biaya perjalanan dinas, insentif pajak pejabat, dana aspirasi dewan, biaya rapat, workshop, pelatihan, dan belanja yang tidak relevan dengan fokus kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pemerintah juga perlu memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan alokasinya.

Dana yang sudah direvisi nantinya dialokasikan ke penanganan kesehatan, sosial safety net, dan penanggulangan dampak ekonomi.

Perubahan anggaran di pusat kemudian diikuti pula dengan perubahan anggaran pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Penggunaan anggaran harus memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan tersebut digunakan tepat sasaran. Sehingga akan menghindarkan pertanggung jawaban anggaran yang menimbulkan tindak pidana korupsi.

Yvi