MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa meluncurkan Sistem Informasi Kemandirian Pendapatan Daerah Minahasa (SIKAMANG), Rabu (28/10/2026), sebagai langkah digitalisasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran dilakukan Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., dalam sosialisasi pajak daerah yang melibatkan Bapenda, Kejaksaan Negeri Minahasa, para camat, dan pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Lynda menegaskan bahwa peningkatan PAD membutuhkan sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Ia mengungkapkan, kontribusi PAD Minahasa masih sekitar 12 persen, sementara APBD daerah mendekati 90 persen bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Melalui SIKAMANG, Pemkab Minahasa menargetkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung, S.H., M.A.P., mengawali kegiatan dengan laporan pelaksanaan sosialisasi. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Minahasa, Petera Wonda, S.H., M.H.
Pemkab Minahasa berharap digitalisasi perpajakan ini dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
