MINAHASA – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara, Jumat, 10 Juli 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Minahasa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan penataan infrastruktur di Kabupaten Minahasa.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Penata Kelola Penyehatan Lingkungan BPBPK Sulut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kabag Prokopim.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan BPBPK Sulawesi Utara dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
