Pemerintah Desa Maumbi Kecamatan Eris, melaksanakan, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di kantor Hukum Tua Desa Maumbi, pada Sabtu 27 September 2025 pekan lalu.
Kepala Desa (Hukum Tua) Frengky Lukas melalui Sekretaris Desa Meiry Watulingas, mengatakan, bahwa program yang menjadi kerinduan adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa.
” Kami berharap melalui Musrenbangdes, maka apa yang menjadi kerinduan masyarakat dapat tercapai, lewat kegiatan ini tentu saja kami akan menyerap aspirasi untuk dapat dilanjutkan ke jenjang Kecamatan Eris, hingga Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Pemerintah Desa Maumbi pun berharap, hasil aspirasi masyarakat Maumbi dapat terwujud dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan di Kabupaten Minahasa,
Kegiatan ini turut dihadiri Hukum Tua Desa Maumbi Frengky Lukas, BPD, Babinkamtibmas, PLD, PD, LPM, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Bumdes, Koprasi Merah Putih, dan Kader perwakilan perempuan.
